Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mendeteksi Mobil Bekas Tabrakan yang Benar

JAKARTA, KOMPAS.com - Andai saja setiap penjual itu jujur menyampaikan segala kekurangan barang yang hendak dijual, mungkin membeli mobil bekas menjadi sangat menyenangkan.

Tapi tidak, ada saja oknum penjual sengaja menutup-nutupi kekurangan mobil tersebut agar mendapatkan harga jual yang lumayan tinggi.

Sudah menjadi rumus jual beli, bahwa penjual menginginkan harga setinggi mungkin sementara pembeli menginginkan harga serendah mungkin. Nah, maka dari itu setiap pembeli atau penjual harus piawai menghadapi fenomena tersebut.

Dari sisi pembeli, sudah sepatutnya bisa memeriksa mobil bekas dengan baik. Mulai dari memeriksa performa kendaraan, memeriksa kerusakan komponen serta mendeteksi tanda-tanda bekas banjir atau kecelakaan.

Untuk mengetahui mobil tersebut pernah mengalami kecelakaan atau tidak, Foreman Nissan Bintaro, Ibrohim mengatakan, perlu melakukan konfirmasi ke bengkel resmi untuk mengcek riwayat perbaikan body repair.

Apabila tidak ada catatan dari bengkel resmi bisa melihat chasis dan sambungan antar panel pada mobil secara langsung ada yang bengkok atau sambungan yang berbeda dari pabrikan.

“Perlu ke bengkel resmi untuk mengecek riwayat perbaikan, kalau ada faktur atau invoice perbaikan body dari bengkel resmi biasanya permintaan harga jualnya naik. Bisa juga melakukan pengecekan secara langsung pada chasis kendaraan, terutama di sambungan antar panel,” ujar Ibrohim kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022)

Dia juga memaparkan, jika mobil tersebut sudah dilengkapi sistem air bag dan mengalami kecelakaan cukup parah maka bisa dilakukan scanning di bengkel resmi. Dengan melakukan scanning, maka akan diketahui apakah sistem air bag tersebut pernah aktif atau tidak.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/06/124200815/cara-mendeteksi-mobil-bekas-tabrakan-yang-benar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke