Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari ini

Status SIM yang telat diperpanjang adalah mati sehingga tidak bisa digunakan atau tidak berlaku. Jika sudah mati, pemilik kendaraan harus membuat SIM dari awal. 

Pembuatan ulang SIM akan memakan waktu yang lebih banyak karena prosesnya panjang. Mulai dari rangkaian proses pendaftaran, uji psikologi bahkan ada teori hingga praktik.

Saat ini ada layanan perpanjang SIM keliling yang bisa dipilih. Layanan SIM keliling akan mempermudah proses perpajang SIM karena ada di beberapa titik yang srategis.

Bagi warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

-Jaktim : Mall Grand Cakung

-Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

-Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland

-Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng


Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/06/085200415/cek-lokasi-sim-keliling-jakarta-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke