Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Bekasi Pekan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu lima tahun. Pemilik kendaraan bermotor perlu melakukan perpanjangan SIM secara berkala, agar statusnya tidak mati.

Jika status SIM sudah mati, maka harus dilakukan pembuatan ulang. Proses pembuatan ulang ini memakan waktu yang lebih lama, karena melibatkan rangkaian proses yang lebih banyak.

Agar masyarakat mudah melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa cara yang disediakan oleh pihak kepolisian seperti perpanjangan daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, atau dengan mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM keliling.

Bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan SIM, layanan SIM keliing beroperasi di beberapa wilayah terbatas.

Perlu diingat, layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C saja. Untuk SIM B, butuh tes simulasi dengan peralatan yang hanya tersedia di Satpas induk masing-masing Polres.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat dan tes psikologi SIM.
Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Bekasi pekan ini:

Senin (6/6/2022): Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya No. 9E

Selasa (7/6/2022): Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1

Rabu (8/6/2022): Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH. Noer Ali

Kamis (9/6/2022): Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH. Noer Ali No. 177

Jumat (10/6/2022): Gateway Park LRT City, Jatibening

Sabtu (11/6/2022): Revo Town Bekasi, Jalan A. Yani No. Kav. 1

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/06/073200715/catat-ini-lokasi-pelayanan-sim-keliling-di-bekasi-pekan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke