Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kendaraan yang Diprioritaskan Dapat Pelat Nomor Putih

Meski direncakan pada Juni 2022, namun belum ada jadwal resmi kapan pergantian pelat nomor putih diberlakukan.

Saat ini pelat nomor kendaraan pribadi yang beredar memiliki warna hitam dengan tulisan putih. Nantinya, dengan pergantian tersebut akan berganti menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, kebijakan penggantian pelat nomor kendaraan putih untuk saat ini diterapkan pada beberapa jenis kendaraan.


"Belum diwajibkan kepada seluruh masyarakat," kata Yusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Yusri menjelaskan, tidak semua masyarakat bisa menukarkan pelat nomor kendaraan. Pelat kendaraan berwarna putih ini akan diprioritaskan pada kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan.

"Kami prioritaskan adalah kendaraan baru dan kendaraan yang sudah waktunya ganti pelat lima tahunan," kata Yusri.

Alasan perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi warna putih berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan ETLE.

Sebab, pelat nomor berwarna dasar hitam dan tulisan putih kerap terjadi salah baca saat difoto atau disorot kamera.

Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45, dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/02/141200515/ini-kendaraan-yang-diprioritaskan-dapat-pelat-nomor-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke