Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Psikotes SIM Sudah Mulai Uji Coba di Polda Metro Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Tes psikologi atau psikotes saat ini sedang diuji coba menjadi syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun perpanjang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebenarnya di beberapa daerah sudah menerapkan psikotes sebagai salah satu syarat pembuatan atau perpanjang SIM. Misalnya saja di Polda Jatim dan Polda Jateng.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, penerapan psikotes sebagai salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan SIM sudah diuji coba kurang lebih dua pekan.

"Sudah dua minggu uji coba, dan kemarin sudah dilaksanakan penuh," ucap Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Sambodo mengatakan kalau uji coba tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya dengan diadakan psikotes, bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, terutama karena kesalahan manusia.

Untuk mekanisme pengetesan, psikotes dilakukan secara paralel dengan tes kesehatan. Jadi sekarang bukan cuma jasmani saja yang dites, melainkan rohani atau psikologi juga dilihat kemampuannya.

"Tes kesehatan untuk syarat jasmani, tes psikologi untuk syarat sehat rohani sebagaimanan diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucap Sambodo.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/03/071200815/psikotes-sim-sudah-mulai-uji-coba-di-polda-metro-jaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke