Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fungsi Klakson Bergeser, dari Alat Komunikasi Jadi Pelampiasan Emosi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klakson merupakan alat komunikasi antar kendaraan di jalan. Karena itu kehadiran klakson merpakan hal penting baik di mobil atau sepeda motor.

Kewajiban adanya klakson diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Tapi saat ini fungsi klakson mulai bergeser dari alat komunikasi jadi ancaman atau luapan emosi. Karena itu tak sedikit kasus adanya konflik karena penggunaan klakson yang tidak tepat.

“Banyak kejadian konflik gara-gara penggunaan klakson. Misalnya di jalan tol, saling bersinggungan dan membunyikan klakson sampai akhirnya berkelahi,” ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Menurut Jusri, sudah saatnya pengendara di Indonesia mulai menanamkan rasa empati di jalan raya. Bahwa pengguna jalan terdiri atas beragam macam orang, dari mulai orang tua sampai orang sakit.

Jangan dibunyikan klakson di rumah ibadah, lingkungan sekolah, atau melewati sebuah lingkungan yang sedang berduka. Walau salah satu fungsi klakson bertujuan untuk memperingatkan pengguna jalan lain.

Jusri menegaskan, penggunaan klakson pun harus sopan. Bunyikan klakson hanya sekali. Bila pengendara lain yang diperingatkan belum juga sadar, klakson boleh dibunyikan dua kali.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, etika membunyikan klakson harus sopan, tidak boleh menimbulkan konflik.

Klakson memang merupakan alat komunikasi dengan pengguna jalan yang lain. Tapi bukan alat untuk pelampiasan emosi di jalan dan harus mengikuti etika yang berlaku.

"Ketika membunyikan klakson, itu jaraknya idelnya sekitar 10-25 meter, nah itu orang dengar dengan suara klakson standar," kata Sony kepada Kompas.com

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/31/102200015/fungsi-klakson-bergeser-dari-alat-komunikasi-jadi-pelampiasan-emosi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke