Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, 4 Ruas Tol Ini Berlakukan Ganjil Genap Saat Libur Nataru

Seperti yang dilakukan Polda Banten yang akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak.

Kebijakan ini diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H, menjelaskan bahwa level 3 telah ditiadakan, tetapi beberapa kabupaten kota di Banten masih berstatus level 3.

“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Ery dalam keterangan resmi, Sabtu (11/12/2021).

Guna mengurangi potensi persebaran virus Covid-19 yang belum juga usai di Indonesia, pengunjung tempat wisata di kawasan Banten juga akan dikurangi meskipun diperbolehkan buka.

“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya akan memberlakukan aturan ganjil genap di lokasi saat libur nataru untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Menurutnya, penerapan ganjil genap dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas dan menekan pergerakan kendaraan hingga 30 persen.

Untuk penerapan ganjil genap di ruas jalan tol, rencananya akan diberlakukan di empat titik, yakni Ruas Tol Tangerang-Merak, Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Selain ganjil genap, akan diterapkan juga buka tutup rest area, lalu one way atau contraflow, serta random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang diterapkan.

4 Ruas Tol yang Berlakukan Ganjil Genap Libur Nataru

1. Ruas Tol Tangerang-Merak

2. Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong

3. Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci

4. Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/12/090100615/catat-4-ruas-tol-ini-berlakukan-ganjil-genap-saat-libur-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke