Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Tiket Bus AKAP Jurusan Surabaya-Jakarta Mulai Rp 275.000

SURABAYA, KOMPAS.com - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih menjadi pilihan sebagian orang untuk melakukan perjalanan darat menggunakan transportasi umum. Banyak pilihan armada dari berbagai kelas yang menawarkan fasilitas dan harga tiket yang bersaing.

Adanya momen lebaran yang bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang kasusnya masih banyak di Indonesia, membuat pemerintah memberlakukan aturan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Pada 18 Mei 2021, beberapa Perusahaan Otobus telah mengoperasikan kembali bus mereka. Namun, penumpang yang akan menggunakan transportasi bus tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

Bagi penumpang yang ingin bepergian menggunakan bus AKAP dari Surabaya menuju Jakarta, ada beberapa pilihan bus AKAP dengan kelas Eksekutif, Super Eksekutif, dan yang melewati tol Trans Jawa.

Untuk bus kelas Eksekutif dengan konfigurasi seat 2-2, pilihannya yakni Damri dengan harga Rp 300.000 sampai dengan Rp 375.000. Kemudian Pahala Kencana Rp 480.000 sampai Rp 580.000. Lalu ada Putera Mulya dengan tarif Rp 610.000. PO Mawar harga Rp 350.000.

Kemudian masih ada lagi Tiara Mas dengan harga tiket Rp 300.000. Sedangkan Sinar Jaya Trans mematok harga Rp 300.000 sampai Rp 400.000.

Selanjutnya, Mitra Titan Nusantara dengan harga tiket Rp 550.000, Kramat Djati Rp 495.000, dan PO Handoyo dengan tarif Rp 550.000.

Sedangkan untuk bus kelas Super Ekselutif pilihannya antara lain, Pahala Kencana yang menggunakan seat seat 2-1 dibanderol dengan harga Rp 650.000.

Kemudian ada satu lagi yakni PO Sinar Jaya Suite class konfigurasi tempat duduk 1-1 dengan harga Rp 500.000.

Ada juga bus AKAP dari Surabaya menuju Jakarta yang melewati rute full tol Trans Jawa yakni KYM Trans yang menawarkan harga Rp 550.000 sampai Rp 570.000, dan juga
Sari Indah dengan tarif Rp 275.000.

Perlu diingat, Pemerintah masih memberlakukan aturan pengetatan perjalanan sampai dengan tanggal 24 Mei.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi umum tetap harus membawa Hasil tes negatif Covid-19 dan bersiap jika dilakukan tes rapid acak oleh petugas. 

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/20/063900715/harga-tiket-bus-akap-jurusan-surabaya-jakarta-mulai-rp-275.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke