Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakai Rental Mobil, Bagaimana jika Terjadi Kecelakaan di Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com – Memakai rental mobil untuk bepergian memang bisa menjadi pilihan bagi sebagian orang. Alasannya, karena bisa memakai mobil baru untuk pergi namun tidak perlu khawatir soal perawatannya, tinggal pakai saja.

Untuk menyewa mobil juga terbagi menjadi beberapa waktu, bisa per jam, harian, bulanan, bahkan tahunan. Selain itu, bisa juga dengan pengemudi atau tidak (lepas kunci).

Lalu, jika sedang menggunakan mobil yang disewa dan terjadi kecelakaan maupun kerusakan dari mobilnya, apa yang harus dilakukan?

Kisnanto Hadi Pribowo, Manajer Operasional PT Semesta Bolo Transindo (Sembodo rent Car), mengatakan, jika memang terjadi kerusakan, bisa ditindak lanjuti oleh team maintenance atau emergency.

“Sebelum ke lokasi, biasanya dikonfirmasi dahulu mengenai keluhan atau kerusakannya. Jika memang diperlukan, bisa langsung dibawakan unit penggantinya,” ucap Bowo kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Itu jika terjadi kerusakan dari mobil, kalau mengalami kecelakaan, tentu akan muncul biaya tambahan yang harus dibayar penyewa ke rental mobil. Besar bayarannya pun kembali lagi ke kerusakan yang disebabkan.

“Biayanya tergantung kerusakan dan kronologinya juga. Jadi kita menerapkan apa yang biasa diterapkan oleh surveyor asuransi,” kata Bowo.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/05/082200815/pakai-rental-mobil-bagaimana-jika-terjadi-kecelakaan-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke