Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor Ditiadakan Sementara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk menyetop sistem ganjil genap kendaraan bermotor yang biasa diterapkan setiap akhir pekan. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi dan analisa.

Untuk diketahui, aturan ganjil genap yang diberlakukan setiap akhir pekan di Kota Bogor sebenarnya dinilai efektif dalam mengurangi jumlah kasus Covid-19, dan mampu mengurangi titik kerumunan.

“Hasil ganjil genap sudah dapat diasumsikan menunjukan adanya korelasi dengan penurunan laju penularan virus corona di Kota Bogor yg cukup signifikan,” ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Namun, Dedie mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan alasan agar roda perekonomian di Kota Bogor kembali meningkat dan menggeliat.

“Ada beberapa indikator yang menunjukan situasi agak membaik, tetapi tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat. Sehingga Pemkot dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha untuk meningkatkan pendapatan,” kata Dedie.

Kendati demikian, Dedie menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tidak ada ganjil genap di Kota Bogor dua pekan.

“Tentu kita akan menekankan pada penegakan aturan atau protokol yang ketat diberbagai titik krusial,” katanya,

Namun jika angka kasus positif Covid-19 naik lagi, maka tidak menutup kemungkinan ganjil genap di Kota Bogor akan kembali diterapkan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/03/063800715/penerapan-ganjil-genap-di-kota-bogor-ditiadakan-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke