Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jurus Ampuh Membeli Pelek Bekas Mobil dari Para Ahli

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelek bekas atau rekondisi merupakan pilihan alternatif bagi pemilik kendaraan untuk mempercantik mobil kesayangannya. Terlebih, jika kebutuhan atas piranti tersebut mendesak.

Namun, dalam membeli dan memilih pelek bekas pemilik harus memiliki beberapa pengetahuan lebih dahulu agar tetap nyaman serta aman ketika digunakan. Mengingat, pelek ialah salah satu komponen penting.

Wibowo Santosa, pemilik Permasuri Ban, toko pelek dan ban di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan mengatakan, paling utama bagi pembeli pelek seken, adalah memperhatikan dengan seksama bagian lingkaran pelek.

"Jangan hanya melihat masih mulus atau tidak, tapi juga perhatikan bagian luar, dalam, bibir pelek, dan lainnya apakah ada kerusakan atau bekas patah," katanya kepada Kompas.com di Jakarta belum lama ini.

"Kemudian cek lagi kebulatannya masih wajar atau tidak untuk digunakan kembali. Memang, buat pada pelek sulit untuk sempurna tapi setidaknya jangan sampai sudah tak wajar," lanjut Wibowo.

Wibowo menjelaskan, jika bibir pelek ada kerusakan besar kemungkinan mobil pernah menabrak sesuatu dengan keras. Kemudian, jika lingkaran pelek sudah jauh (menuju peang), tandanya penggunaan pelek sudah sangat lama dan kasar (terlalu sering terbentur).

"Pada bagian lubang baut, biasanya rusak karena pemakaian baut yang tidak sesuai. Kalau bagian palang biasanya akan megeluarkan suara berderit saat berjalan jika ada bagian yang rusak," kata dia.

Pada kesempatan sama, ia menyarankan ketika membeli pelek bekas pembeli terkait langsung melakukan proses balancing. Tujuannya sederhana, untuk memastikan pelek yang terpasang di kendaraan bisa digunakan dengan aman.

"Kalau masih bisa diperbaiki, artinya pelek bisa digunakan. Perhatikan juga lingkaran peleknya, masih wajar atau tidak karena nantinya itu berpengaruh pada handling mobil," ucap Wibowo.

Mamat dari Riverside Wheels menyatakan pelek yang masih layak digunakan ialah nat atau garis konstruksi di bagian dalam pelek masih terjaga.

"Perhatikan secara detail, apakah ada bagian nat yang terputus atau sengaja ditutup. Jika didapati ada begitu, perlu waspada. Tak lupa juga untuk membawa pelek ke tempat balancing, dan biasanya ini sulit dilakukan karena belum tentu semua penjual memperbolehkannya," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/11/110200415/jurus-ampuh-membeli-pelek-bekas-mobil-dari-para-ahli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke