Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Lewat Tol Layang Japek II Kena Biaya Rp 20.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dioperasikan tanpa tarif sejak Desember 2019, jalan tol layang Jakarta - Cikampek (elevated) II segera bertarif.

Meski belum ada kepastian kapan penerapan tarif dilakukan, tetapi PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tarif akan dibebankan pengguna kendaraan roda empat, bulan ini.

Berbayarnya tol layang Japek ini menyusul keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Dalam keterangan resminya, disebutkan bahwa tarif akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Setelah beroperasi tanpa tarif sejak Desember 2019, dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).

Terkait dengan rencana penerapan tarif ini, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit tak membantahnya.

Danang mengatakan, saat ini rencana pemberlakuan tarif untuk jalan tol layang Japek masih dikonsultasikan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Rencana pemberlakuan tarif ini dilakukan bulan November usai proses konsultasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," katanya.

Mengenai besaran tarif yang akan diterapkan direncanakan sebesar Rp 20.000. Tarif ini merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek eksisting dan Tol Layang Jakarta-Cikampek.

Menurutnya, tarif melintas di tol sepanjang 36,4 kilometer tersebut kurang dari 50 persen dibandingkan dengan usulan tarif oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Tbk yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sebesar Rp 1.250 per kilometer.

Pada kesempatan lain, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, bahwasanya tersebut jauh di bawah usulan dalam PPJT.

Meski begitu, tarif integrasi empat klaster pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini akan mendorong terciptanya efisiensi dan kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.

"Selain itu juga untuk kemudahan operasional. Jadi Integrasi ini untuk memudahkan jaringan jalan tol yang terkoneksi dengan Tol Jakarta-Cikampek selanjutnya," tutur Subakti.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/02/081200715/siap-siap-lewat-tol-layang-japek-ii-kena-biaya-rp-20.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke