Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Semua Mobil Ramah Lingkungan Kebal Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap masih diberlakukan di masa pandemi ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beserta semua pihak terkait juga masih melakukan evaluasi.

Dalam aturan ganjil genap, disebutkan bahwa salah satu jenis kendaraan yang mendapat pengecualian adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.

Upaya tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu bentuk insentif bagi pemilik mobil listrik yang telah turut serta menjaga lingkungan tanpa ada emisi bahan bakar.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua mobil ramah lingkungan kebal ganjil genap. Pengecualian hanya diberikan pada mobil yang sepenuhnya mengandalkan motor listrik saja, bukan mobil hybrid yang masih bercampur dengan mesin konvensional.

"Hanya mobil yang full electric saja yang dapat pengecualian ganjil genap, kalau yang hibrida atau PHEV tidak. Jadi, kendaraan murni yang digerakan oleh motor listrik, bukan hybrid," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Di Indonesia, populasi mobil listrik bisa dibilang masih sangat sedikit. Pilihan yang ditawarkan juga tidak banyak. Sebab, harga yang dipatok masih terbilang tinggi dibandingkan dengan mobil konvensional.

Beberapa di antara mobil listrik yang telah mengaspal adalah Tesla, BMW i3s, Hyundai Ioniq, serta DFSK Gelora yang bermain di segmen minibus dan dikabarkan baru akan sesaat lagi dipasarkan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/09/144100115/tak-semua-mobil-ramah-lingkungan-kebal-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke