Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak yang Belum Tahu, Ini Fungsi Lubang Kecil pada Knalpot

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih sedikit pemilik motor yang tidak menyadari bahwa pada knalpot motor terdapat lubang kecil. Perlu diketahui, keberadaan lubang tersebut bukan karena cacat produksi ataupun mengalami kerusakan.

Melainkan memang didesain sedemikian rupa dan memiliki fungsi yang cukup penting. Lantas, apa sebenarnya kegunaan dari lubang kecil pada knalpot?

Lubang yang berukuran beberapa milimiter dan berada di sisi bawah knalpot tersebut memiliki fungsi yang cukup vital.

Kepala Bengkel Mekar Bintaro Adih mengatakan, keberadaan lubang kecil pada knalpot berfungsi sebagai sistem pembuangan air.

“Jadi saat knalpot kemasukan air, maka otomatis akan keluar melalui lubang kecil tersebut,” ujar Adih saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/8/2020).

Maka dari itu, Adih menyampaikan, lubang kecil tersebut jangan sampai tersumbat atau bahkan sengaja ditutup. Sebab, kalau hal itu terjadi, maka air yang masuk ke knalpot akan tertahan di dalam.

“Dampaknya bisa saja membuat knalpot mudah keropos, karena air tidak bisa keluar melalui lubang kecil yang sudah ada tersebut,” ucapnya.

Adih melanjutkan, jika air yang masuk ke knalpot cukup banyak, tidak hanya knalpot yang mengalami dampak buruk, tetapi air tersebut bisa saja masuk ke dalam mesin.

“Kalau air tidak banyak, bisa langsung keluar. Tetapi, kalau air yang masuk banyak, misalkan dikendarai saat menerjang genangan banjir, air bisa masuk ke bagian mesin sehingga bisa merusak,” katanya.

Oleh sebab itu, keberadaan lubang kecil itu tetap diperhatikan dan jangan sampai tersumbat atau tertutup. Hal ini untuk mengantisipasi adanya air dalam knalpot yang bisa membuat keropos.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/08/082200615/banyak-yang-belum-tahu-ini-fungsi-lubang-kecil-pada-knalpot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke