Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesepeda Keluar Jalur Khusus, Siap-siap Sanksi Rp 100.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memfasilitasi pengguna sepeda di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan jalur sementara di ruas Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.

Ruas tersebut berada di jalur yang sama dengan kendaraan bermotor, dan hanya dipisahkan dengan traffic cone atau pop up bike line.

Pertimbangan meletakan jalur sepeda di pinggir jalan raya sendiri untuk mencegah penularan Covid-19 di trotoar yang digunakan pejalan kaki.

Namun demikian, jalur sepeda tersebut memiliki jam operasional, hari Senin sampai Jumat, dibuka pukul 06.00-08.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB, sendangkan pada hari Sabtu dari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-19.00 WIB. Untuk hari Minggu, dibuka dari pukul 16.00-19.00 WIB.

Para pengguna sepeda wajib berada di dalam jalur selama jam operasinal dilakukan. Untuk menertibkan hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan ada sanksi bagi yang melanggar.

"Para pemakai sepeda yang tidak menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan, itu kita ada ancaman hukumannya yaitu Pasal 299 UU lalu lintas dan angkutan jalan. Ada ancaman pidananya, dendanya Rp 100.000 atau ancaman kurungan 15 hari," kata Sambodo saat meninjau jalur pesepeda bersama Kepala Dinas Perhubungan DKI di FX Sudriman, Kamis (18/6/2020).

Tidak hanya itu, Sambodo juga menjelaskan bila terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena pesepeda yang keluar dari jalurnya, maka pesepeda tersebut harus bertanggung jawab.

Karena itu Sambodo mengatakan para pengguna sepeda wajib menggunakan dan memanfaatkan jalur khusus yang sudah disediakan. Namun bila kecelakaan terjadi di jalur sepeda, otomatis keselahan bukan dari pengguna sepeda.

"Tapi kalau dia bersepeda di jalurnya, itu bisa kita sampaikan yang salah buka pesepedanya. Ini mohon jadi perhatian supaya memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/19/114100015/pesepeda-keluar-jalur-khusus-siap-siap-sanksi-rp-100.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke