Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polda Metro Jaya Awasi Ketat Travel Gelap

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menurunkan tim khusus untuk memantau dan menindak travel gelap yang berupaya menyeludupkan warga untuk melakukan perjalanan mudik keluar wilayah Jabodetabek.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, selain melakukan penjagaan di pos pantauan larangan mudik, tim tersebut juga akan memantau media sosial yang banyak digunakan oleh bisnis travel gelap untuk memasarkan jasanya.

"Kalau travel itu kan menggunakan media sosial untuk memasarkan, mengantar pemudik, sehingga kita ada tim khusus untuk memantau mereka semua saat melwati pos pemantau," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2020).

Yusri mengatakan, dewasa ini banyak truk-truk barang yang tertangkap basah digunakan oleh pemudik dengan harapan lolos dari pemeriksaan petugas.

Dia menegaskan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala temuan serupa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kemudian untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian akan menilang dan menahan truk tersebut.

"Untuk truk juga sama, kita akan lakukan tindakan tegas. Truk itu ada pasal, bukan peruntukannya, truk itu mengangkut barang bukan manusia, makanya kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan," papar Yusri.

Sedangkan pemudik dari Jakarta yang diangkut oleh travel gelap dan truk barang akan dikembalikan ke Jakarta.

"Masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan," ujar dia.

Lebih jauh, Yusri berharap masyarakat bisa memahami kebijakan larangan mudik tahun ini dan menerapkannya.

Hal ini guna menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas supaya tidak terjangkit virus corona alias Covid-19.

"Mudik itu janganlah, kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/05/143014115/polda-metro-jaya-awasi-ketat-travel-gelap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke