Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Kabar Proyek Pembangunan Crash Test di Indonesia?

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak pandemi Corona (Covid-19) rupanya turut berimbas pada beberapa rencana strategi di bidang otomotif.

Salah satunya, soal rencana pembangunan proving ground yang dilengkapi fasilitas uji tabrak atau crash test untuk kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadwalkan bila pembangunan fasilitas uji tabrak dengan anggaran Rp 1,6 triliun tersebut, dijadwalkan bakal dimulai semester awal 2020.

Namun akibat dampak corona yang hingga saat ini tak kunjung selesai, rencana tersebut pun akhirnya harus diundur lebih dulu sampai kondisi benar-benar dinyatakan telah kondusif.

"Jadi proving ground yang untuk crash test itu memang kami pending dulu sementara hingga wabah ini selesai. Karena juga orang yang kami sewa, ada ahlinya dari Jerman itu tidak bisa datang akibat negaranya di lookdown," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut Sigit menjelaskan secara perencanaan, sebenarnya sudah matang akan dimulai pada semester awal 2020. Bahkan Kemenhub dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga sudah sepakat akan membuka lelang proyek di Januari lalu.

Beberapa pertemuan dan kegiatan juga sudah mulai dilakukan. Seperti melakukan diskusi dan pembicaraan dengan investor, market sounding, termasuk beberapa dengan agen pemegang merek (APM) mobil.

"Kalau sudah kondusif pasti akan dibahas lagi dan dilanjutkan. Untuk teknis uji kendaraan listrik terkait elektrifikasi juga demikian, tapi secara draf terakhir itu hanya tinggal harmonisasi saja, tapi karena Covid-19 ini jadi fokusnya kami alihkan dulu," kata Sigit.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, bila pembangunan uji tabrak yang di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor di Bekasi, Jawa Barat, akan melibatkan banyak pihak.

Pembangunan fasilitas tersebut pun akan menjadi standar baru bagi setiap kendaraan yang akan dipasarkan di Indonesia nantinya.

"Kita sebelumnya sudah memiliki uji tipe kendaraan yang menggunakan alat. Namun sesuai aturan United Nation Regulation (UNR), selain pengujian tersebut harus juga dilakukan uji lapangan," kata Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/05/070200615/apa-kabar-proyek-pembangunan-crash-test-di-indonesia-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke