Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganti Ban Motor dengan Aftermarket, Berapa Tekanan Udara Ideal?

JAKARTA, KOMPAS.com – Tekanan udara pada ban merupakan faktor penting untuk diperhatikan. Menjaga tekanan ban sesuai dengan standar, akan membuat ban lebih awet. Begitu juga sebaliknya, jika kurang atau kelebihan tekanan udara, ban akan lebih cepat rusak.

Untuk melihat tekanan ban yang sesuai pabrikan, ada petunjuk berupa stiker di swing arm untuk motor bebek dan sport, dan di dek tengah untuk motor matik.

Lalu bagaimana jika pemilik motor sudah mengganti bannya dengan produk aftermarket, punya ukuran yang lebih besar?

Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Department Head ban FDR, mengatakan, untuk ban dengan ukuran yang lebih besar, tekanan udaranya relatif sama dengan ban standar.

Namun, setiap merek ban aftermarket biasanya menyertakan tekanan udara yang direkomendasikan.

“Misalnya untuk ban FDR, memiliki rekomendasi tekanan udara untuk ban depan 29 ± 2 PSI dan ban belakang 33 ± 2 PSI. Hal ini berlaku untuk semua produk FDR yang digunakan untuk harian,” ucap Jimmy kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Maksud dari kurang lebih merupakan batas minimum dan maksimum dari tekanan udara pada ban tersebut. Jika tekanan udaranya kurang, bisa memengaruhi handling dari motor tersebut. Sedangkan kalau kelebihan, ban bisa botak secara tidak merata, atau hanya di bagian tengahnya saja.

“Keterangan rekomendasi tekanan udara pada ban biasnya berbentuk stiker di bungkusnya. Bila dihitung, 29 ± 2 berarti batas minimumnya 27 PSI dan batas maksimumnya 31 PSI, begitu juga berlaku pada ban belakang,” kata Jimmy.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/03/082200015/ganti-ban-motor-dengan-aftermarket-berapa-tekanan-udara-ideal-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke