Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Jazz di Sirkuit Sentul, Ini Pentingnya Sabuk Pengaman

SENTUL, KOMPAS.com – Piranti keselamatan seperti sabuk pengaman sudah menjadi barang wajib di mobil. Sabuk pengaman menahan posisi badan agar tidak terpental saat terjadi benturan waktu kecelakaan.

Di Indonesia, kesadaran untuk menggunakan sabuk pengaman masih terbilang rendah. Banyak pengendara beranggapan seat belt cukup dipakai oleh penumpang depan saja.

Padahal seat belt wajib dipakai oleh seluruh penumpang, dan aturan penggunaan sabuk pengaman juga telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Yogi Primantoro, pebalap privateer dari tim Supernova-ORD yang selamat dari kecelakaan tersebut, mengaku bahwa sabuk pengaman empat titik dan roll bar yang ada di mobil balapnya benar-benar menyelamatkan dirinya dari kecelakaan.

“Saya aman karena pakai seat belt dengan benar, jadi badan benar-benar dipeluk jok. Selain itu dari roll bar juga ikut menolong, itu saja mobil tetap ringsek, gimana kalau tidak pakai roll bar,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com (11/11/2019).

Sesaat setelah kecelakaan, Yogi langsung keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri. Syukur dirinya dalam keadaan baik-baik saja.

Sementara korban kecelakaan lainnya, meski telah menggunakan fitur keselamatan lengkap ada yang mengalami cedera ringan, berupa memar dan benturan di kepala.

“Helm ada lecet sedikit, tapi kepala tidak begitu terasa kena benturan karena kejadian terasa begitu cepat. Persiapan fisik seperti olahraga dan tidak begadang sangat berpengaruh terhadap kondisi badan saat balap,” kata Yogi.

Sementara itu Training Director dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, berujar dalam kondisi berkendara harian sabuk pengaman memiliki fungsi yang sama pentingnya seperti saat dipakai balap.

“Ketika terjadi pengereman atau tabrakan, orang yang tidak pakai seat belt akan bergerak dengan kecepatan semula mobil tersebut,” ucapnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jusri mengatakan, misalnya kecepatan mobil 60 km/jam, maka orang yang tidak pakai sabuk pengaman juga akan terdorong ke depan dengan kecepatan 60 km/jam.

Ia juga menambahkan, penumpang yang terpental ke depan bukan hanya melukai diri sendiri. Tapi juga berpotensi menciderai penumpang lain. Maka dari itu sabuk pengaman diwajibkan bagi seluruh penumpang.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/11/11/125015415/kecelakaan-jazz-di-sirkuit-sentul-ini-pentingnya-sabuk-pengaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke