Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Dua Titik Blind Spot Truk, Pengendara Lain Wajib Tahu

JAKARTA, KOMPAS.com – Kondisi jalan perkotaan yang sering terjadi macet, pasti menyulitkan bagi truk ataupun bus. Ditambah blind spot yang cukup banyak, membuat kendaraan-kendaraan besar seperti ini bisa kerepotan bila dihadapkan dengan banyaknya pemotor.

Tak hanya bagi pemotor, orang yang menyeberang atau mobil sekalipun, jika berada pada posisi blind spot ini tidak akan terlihat oleh sopir.

Untuk diketahui, blind spot adalah titik yang tak dapat dilihat oleh sopir saat berkendara.

Isdanarto, Competence Development Head PT Wahana Inti Selaras (Volvo Trucks Indonesia), mengatakan jika posisi mengemudi truk sebetulnya cukup tinggi. Hal ini membuat keadaaan di depan dapat terlihat jelas.

“Namun truk memiliki blind spot, titik blind spot di truk itu hampir sama semua. Adanya di sebelah kiri mepet bodi, dan depan mepet bodi, juga belakang,” katanya saat ditemui Kompas.com beberapa waktu lalu.

“Makanya di area-area tersebut wajib ada spion, kalau Volvo rear view mirror ada dua, untuk melihat belakang dan ke arah bawah. Begitu juga spion di depan yang tanduk, itu untuk melihat bagian depan truk,” jelasnya.

Sementara itu bagi pemotor yang sering berada di sekitar truk, terutama saat di kemacetan, Isdanarto menyarankan untuk memberi tanda seperti klakson. Serta menjaga jarak aman dari truk, agar posisi bisa terlihat oleh sopir.

“Kalau ada motor di depan truk, agar bisa kelihatan minimal harus berjarak dua meter, itu paling minimal agar kelihatan sama sopir,” ujar Isdanarto.

“Sedangkan untuk jarak aman pengereman saat kemacetan di perkotaan, truk paling tidak butuh jarak aman 4 detik sebelum bisa berhenti,” tambahnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/09/110100715/ini-dua-titik-blind-spot-truk-pengendara-lain-wajib-tahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke