Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Ngarep Mau Cicil Motor Bekas "Jadul"

Jakarta, KOMPAS.com -Namanya perusahaan pembiayaan, tentu mempertimbangkan risiko kalau memilih model yang boleh dicicil konsumen. Paling mudah, usia kendaraan dilihat dari tahun produksi. Pasalnya, semakin jadul tentu nilai keekonomiannya juga terus menyusut.

Bicara kredit sepeda motor bekas, batasan tahun berapa yang masih bisa dicicil atau sebaliknya?

Keterangan berhasil dihimpun Kompas.com dari pengelola enam diler motor bekas yang tersebar di Depok dan Jakarta Timur. Jadi, motor lansiran 2013 ke bawah tidak bisa dibeli lewat skema kredit via perusahaan leasing. Maksimal, usia motor bekas yang masih boleh dikredit, adalah lima tahun ke belakang.

Jika dihitung ke belakang dari 2018, maka motor dengan usia pakai paling lama yang boleh dibeli dan dijual adalah produksi 2013. Hampir semua skema kredit yang ditawarkan diler motor bekas bekerja sama dengan perusahan leasing.

Faktor Khusus

Tapi, ada beberapa model sepeda motor yang punya faktor khusus, sehingga melanggar ketentuan standar perusahaan pembiayaan. Dari enam diler motkas yang disambangi, tercatat ada satu yang masih mau menerima kredit untuk Kawasaki Ninja 2-Tak lansiran 2011, di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kawasaki Ninja 2-Tak masih mendapatkan perlakuan khusus, karena permintaan yang tinggi di masyarakat. Tapi, tidak semua motor bekas yang masih banyak diburu juga bisa di-leasing, contoh konkret, Yamaha RX-King.

Bicara demand, motor ini masih tinggi, tetapi tahun produksinya terlalu jauh. Yamaha terakhir memproduksi RX-King pada 2009, sehingga tidak mungkin masuk skema kredit.

"King sama sekali tidak masuk hitungan leasing. Kalau Ninja minimal 2011 masih bisa masuk. Tapi untuk yang lain harus 2013 ke atas," ujar Kawoh pada Rabu (31/1/2018).

https://otomotif.kompas.com/read/2018/02/02/172200415/jangan-ngarep-mau-cicil-motor-bekas-jadul-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke