Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Masih Dilarang Lewat Hingga H+7

Kompas.com - 30/06/2017, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meminta operasional truk pengangkut barang galian atau tambang, dan sumbu tiga atau lebih, ditunda hingga H+7 (3/7/2017). Langkah ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat perlambatan laju di ruas tol saat arus balik.

Menurut Menhub, hingga H+3 arus mudik masih terpantau normal, kemungkinan potensi puncak akan terjadi di akhir pekan ini, yakni pada Sabtu dan Minggu (1-2/7/2017). Sebelumnya, larangan truk dijadwalkan akan berakhir pada Kamis (29/62017) dan mulai beroperasi di hari Jumat (30/6/2017).

Baca : Puncak Arus Mudik datang Lebih Awal

"Kami imbau pengusaha truk untuk menunda dulu operasi sampai hari Senin (3/7/2017). Kalau tidak bisa dan memang harus beroperasi pada hari itu (30/6/2017), kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mereka berwenang memberhentikan sementara truk-truk tersebut jika kondisi sangat padat," ujar Menhub dalam keterangan resminya, Kamis (29/6/2017).

Menhub juga memprediksi arus balik akan lebih lancar dibanding saat mudik. Hal ini dikarenakan pola jalan yang lebih lebar. "Ibarat tutup botol, waktu arus mudik dimulai dari jalan yang lebar ke lebih sempit, saat ini sebaliknya," ucap Menhub.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Kendaraan pemudik melintas di Tol Palimanan-Kanci, Cirebon, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2017). Kondisi arus lalu lintas di Tol Palimanan-Kanci secara umum di seluruh jalur mudik terpantau ramai lancar.

Terkait masalah penundaan operasioanl truk, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, juga sudah melanjutkan dengan mengeluarkan surat edaran dan berdialog kepada pengusaha angkutan barang.

"Kami sudah berdiskusi dengan instansi terkait. Untuk prosesnya Polri dan Korlantas akan memiliki kemewangan diskresi terhadap giat truk agar tidak terjadi kepadatan. Bisa dengan pengalihan atau rekayasa lain," kata Pudji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com