Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Masuk Puncak, Ini Kata Pengusaha Bus

Kompas.com - 05/05/2017, 17:08 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Berwisata ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat nampaknya sudah tidak bisa lagi menggunakan bus besar dengan enam roda. Pasalnya, dari unggahan foto di akun instagram Polres Bogor, papan larangan sudah dipasangkan.

Menanggapi kondisi tersebut, Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menangatakan, kalau ini merupakan aturan yang tidak masuk akal. Karena menurutnya, lebih baik truk yang dilaang bukan bus penumpang.

Baca juga : Sering Kecelakaan Bus, Ada Apa dengan Puncak?

“Kalau laranganya untuk kendaraan berat (truk) masuk akal. Jika angkutan penumpang yang dilaran. Bisa dibayangkan masyarakat yang ingin piknik harus naik minibus roda empat. Pertanyaan, apakah minibus sudah pasti aman? Menurut saya tidak,” ujar Kurnia kepada KompasOtomotif, Jumat (5/4/2017).

Kurnia melanjutkan, kalau yang semestinya ditata itu adalah pola pikir masyarakatnya, mulai dari pengusaha, pengemudi atau crew, travel organizer dan penggunanya (penyewa) langsung agar sadar akan hak dan kewajiban para pihak.

“Lebih dari itu juga mungkin infrastruktur seperti rambunya diperjelas dan disesuaikan lagi pada titik-titik rawan kecelakaan, seperti garis kejut yang dipasang sebelum spot rawan,” tutur Kurnia.

Bukan hanya itu, Kurnia menyebutkan juga pihak pengusaha bus tidak diajak membicarakan terkait dengan aturan ini. “Kami tidak diajak diskusi perihal ini, secara spontan saja kami mengetahuinya di media diberitakan ketentuan tersebut. Hanya senyum yang bisa kami berikan,” ujar Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com