Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Taksi "Online" Jadi Keputusan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 04/04/2017, 14:03 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Meski sudah resmi diterapkan, namun beberapa poin regulasi baru mengenai taksi online masih dalam tahap transisi. Salah satu diantaranya adalah soal penetapan tarif batas atas dan bawah yang baru akan dilaksanakan tiga bulan lagi.

Dari rencana semula tarif akan ditetapkan masing-masing pemerintah daerah, berubah menjadi keputusan Menteri Perhubungan. Perubahan rencanan ini diklaim untuk menghindari adanya ketidaksetaraan antar daerah.

"Rencana awal memang pemerintah daerah, namun untuk menghindari ketidak setaraan akhirnya keputusan bermuara ke menteri, terutama untuk daerah di luar Jakarta," ucap Humas Ditjen Perhubungan Darat Pitra Setiawan saat dihubungi KompasOtomotif, Selasa (4/4/2017).

Menurut Pitra, ada beberapa kota besar yang memiliki karakteristik sama, baik dari tingkat kebutuhan dan ekonomi. Tapi saat angka tarifnya keluar, ternyata nilainya berbeda jauh.

Untuk menghindar hal tersebut, akhirnya diambil langkah tadi. Pemerintah daerah cukup memberikan usulan tarif beserta hasil kajiannya ke pemerintah pusat, dari situ akan dikaji ulang kembali.

"Kalau antara daerah satu dengan daerah lain yang berdekatan, punya karakter sama, tapi angkanya jomplang (beda jauh) maka akan tidak seimbang. Setelah diusulkan dari daerah akan dikaji lagi, dan nantinya yang memutuskan langsung Menteri Perhubungan," kata Pitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com