Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harley-Davidson Tak Masalah Pajak Barang Mewah

Kompas.com - 30/01/2017, 13:52 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda dua premium (di atas 500cc), yang mencapai 125 persen dari sebelumnya di 2013 hanya 75 persen,  tentu akan membuat harga jual sepeda motor besar (moge) melonjak signifikan.

Kondisi ini bahkan pernah diisukan sebagai salah satu faktor penurunan penjualan sepeda motor besar di Indonesia, salah satunya merek asal Amerika, yang ketika itu dipegang PT Mabua Harley-Davidson. Namun, Peter Mackenzie, Managing Director of Harley Asia Emerging Markets, tidak mempermasalahkan kondisi tersebut saat ini.

Saat dijumpai pada pembukaan diler Harley Davidson baru, milik PT Anak Elang Motorindo di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dirinya menyampaikan, kalau bukan hanya sekedar "sepeda motor" yang dibeli dari merek HD, tapi beragam aspek gaya hidup lainnya.

“Jika kalian membeli atau mengendarai HD, bukan hanya sekedar urusan harga atau pajak, tapi konsumen juga membeli gaya hidup (lifestyle), aksesori, modifikasi, apparel, dan tiket untuk masuk komunitas atau kelompok besar. Jadi jika luxury tax ini jadi masalah, maka konsumen akan kehilangan itu semua,” ujar Mackenzie, Minggu (29/1/2017).

Mackenzie memang mengakui, kalau setiap orang tentunya ingin harga sepeda motor yang murah, tapi kembali lagi, kalau ini terkait gaya hidup, dan sudah melekat di poduk Harley-Davidson.

Tumbuhkan Bisnis

Saat ditanyakan mengenai strategi bisnis 2017 untuk pasar Indonesia khususnya, Mackenzie mengatakan, HD akan lebih fokus pada pengembangan bisnis retail, serta menghadirkan banyak produk menarik.

“Pengembangkan bisnis retail kami seperti menyediakan banyak diler. Di mana dengan itu, kami bisa lebih mudah dijangkau, semakin banyak menarik konsumen, dan produk yang terjual juga semakin meningkat,” ucap Mackenzie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com