Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kode ”R” pada Busi

Kompas.com - 21/09/2016, 18:05 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif — Di pasaran, banyak busi yang kini dilabeli dengan kode ”R”. Masalahnya, banyak orang yang tidak paham dengan kode ini, lalu disalahartikan dengan ”racing”, alias busi yang kira-kira dapat meningkatkan performa mesin. Benarkah?

Ternyata anggapan itu salah. Diko Oktaviano, Technical Support PT NGK Busi Indonesia, dalam siaran tertulis, menegaskan bahwa kode ”R” berarti ”resistor”. Produsen busi memasang resistor dengan maksud untuk membendung lonjakan gelombang elektromagnetik.

”Penggunaan busi resistor direkomendasikan untuk penggunaan kendaraan yang sudah dipasangi on-board unit atau sistem ECU pada mesinnya. Resistor sebesar 5.000 ohm ditanam pada tubuh busi untuk mengurangi daya hantar gelombang elektromagnet yang akan memengaruhi kerja kendaraan secara utuh,” ujar Diko.

Jadi penjelasannya begini. Perkembangan kendaraan saat ini menunjukkan ke arah serba elektronik sehingga pengemudi sangat dimanjakan dengan sistem komputerisasi yang mampu memberikan beragam fitur bergengsi yang masing-masing memiliki kelebihan.

Kendaraan yang sudah dilengkapi dengan on-board unit harus memiliki daya kelistrikan yang stabil agar tidak terjadi lonjakan gelombang elektromagnetik yang dapat menyebabkan kerusakan pada on board unit tersebut.

Penggunaan busi non-resistor pada kendaraan yang sudah dilengkapi on-board unit akan menyebabkan kerusakan engine yang dapat memengaruhi kinerja mesin menjadi tidak langsam (erratic idle), tenaga berkurang (power drop off), dan lambat pada RPM tinggi (high-RPM misfire).

NGK Busi Indonesia sendiri sudah lama membuat busi dengan teknologi anti-lonjakan gelombang elektromagnet, yaitu dengan hadirnya busi resistor dengan ciri ”R” pada bagian insulatornya. Busi resistor dapat juga digunakan oleh kendaraan yang belum dilengkapi dengan on-board unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com