Jakarta, KompasOtomotif – Pihak Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) menyampaikan sudah belasan tahun mesin mobil komersial menggunakan spesifikasi Euro III, di atas batas yang selama ini berlaku setara Euro II. Wacana hembusan pemerintah yang ingin beralih ke Euro IV disambut kata siap oleh MBDI kendati dikatakan butuh adaptasi.
“Tanggapan kami sangat positif karena produk (global) Mercedes itu sudah Euro VI, untuk truk, bus, semuanya. Kalau memang pemerintah kebijakannya mengganti jadi Euro 4 ya itu baguslah,” ucap Adri Budiman, Deputy Director & Van Sales Operation Commercial Vehicle MBDI, di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Penyesuaian
Adri menjelaskan mesin yang diimpor dengan spesifikasi Euro III telah disesuaikan hasil uji labolatorium terhadap bahan bakar yang beredar di dalam negeri. Pengujian itu, berikut parameter lainnya dikirim lantas diolah di pusat riset dan pengembangan di Jerman.
Proses yang sama harus dilakukan jika regulasi Euro IV sudah berlaku di dalam negeri. “Kami akan lihat situasinya seperti apa, kami mesti adaptasi hasil labolaorium terkait bahan bakar,” ungkap Adri.
Saat ini pemerintah masih terus menyiapkan regulasi terkait Euro IV. Telah disebutkan sebelumnya, rencana pemberlakuannya pada 2019/2020. Meski begitu kesiapan pendukung masih bermasalah, salah satunya dari penyuplai bahan bakar di dalam negeri, Pertamina dan industri otomotif di bawah pengawasan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.