Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walikota London Makin Tegas dengan "Mobil Beracun"

Kompas.com - 11/07/2016, 07:21 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

London, KompasOtomotif – Walikota London akan mengeluarkan aturan denda tambahan, bagi kendaraan yang menyumbang emisi besar atau beracun tinggi (toxicity charge/T-Charge). Regulasi ini, ditujukan terutama untuk yang belum berstandar Euro IV, atau diproduksi di bawah 2005.

Mengutip AutoExpress.co.uk, Minggu (10/7/2016) aturan ini sudah dikonfirmasi dan akan diaplikasikan pada tahun 2017. Tahap awal, denda tambahan yang akan dibebankan, untuk sepeda motor dan semua jenis mobil, mulai dari denda minimal 10-11,50 poundsterling atau Rp 190.000-an.

T-Charge ini berlaku untuk kendaraan, yang berbahan bakar diesel maupun bensin. Angka dendanya akan disesuaikan dengan kondisi emisi, semakin beracun, maka denda tentu akan semakin besar.

Setelah T-Charge, Walikota London, Sadiq Khan, akan menaikkan tahap penurunan emisi dengan memperkenalkan Ultra-Low Emission Zone. Rencananya regulasi ini akan diresmikan pada 2019. Dimulai dari pusat kota London, kemudian bertahap keseluruh kota, hingga 2020.

Angka minimal denda juga ditambah, dari 10-11,50  poundsterling menjadi 12,50 poundsterling. Penurunan emisi jadi salah satu isu yang sedang gencar dilakukan oleh walikota baru London ini.

Khan mengatakan, hampir 10.000 orang meninggal cepat setiap tahun di London, karena terkena polusi udara. Jadi, membersihkan udara beracun London saat ini, adalah masalah hidup dan mati.

"Sekarang giliran kami untuk bertindak, demi kebaikan London dan untuk generasi yang akan datang. Itu sebabnya saya meluncurkan aturan yang keras, tujuannya untuk membersihkan udara kotor kami,” ujar pria Islam campuran Inggris dan Pakistan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com