Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pebalap Liar Dipaksa Patuhi Regulasi Balap Resmi

Kompas.com - 13/01/2016, 07:03 WIB
Aditya Maulana

Penulis


Jakarta, KompasOtomotif – Namanya balap liar, semua aktivitasnya bebas, tanpa ada aturan yang mengikat. Faktor keselamatan minim, sehingga tak jarang banyak korban jiwa melayang karenanya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan instansi terkait berencana menggiring praktik balap liar yang kerap dilakukan pemuda Ibu Kota supaya lebih terarah dan teratur. Mulai Februari 2016 akan diluncurkan program khusus untuk menyalurkan bakat-bakat balap di kalangan pemuda yang tidak teraslurkan dengan baik ini.

Salah satu rencananya, adalah dengan menyiapkan khusus dan resmi untuk diselenggarakan ajang balap jalanan ini di sudut kota.

Sumantri dari Biro Organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) DKI Jakarta mengatakan, tujuan utama disiapkan program khusus ini adalah untuk menghapus praktik balap liar di jalan. Lewat penyaluran yang tepat, diharapkan balap ini akan berubah status jadi resmi, sehingga para pebalap wajib mengikuti regulasi yang berlaku.

“Namanya nanti memang bukan balap liar lagi dan kita akan terapkan regulasi balap resmi. Hal itu dilakukan agar bisa sekaligus mendidik pebalap tersebut jika beraksi di acara balapan nasional atau internasional,” ucap Sumantri saat dihubungi KompasOtomotif, Selasa (12/1/2016).

Menurut Sumantri, jika sudah disediakan tempat khusus dan resmi, tetapi aturan balapnya tidak mengikuti regulasi balapan secara umum maka akan berbahaya. Sebab, peraturan itu dibuat sudah selaras dengan faktor keamanan dan keselamatan pebalapnya itu sendiri.

“Kalau kita melanggar aturan balap yang sudah ditetapkan sangat bahaya. Itu terlalu berisiko. Kita harapkan balapan liar tidak ada lagi nantinya dan kita siap memfasilitasi para pebalap liar di jalan yang benar,” kata Sumantri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com