Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Kustomfest Harus Lewati Sederet Persyaratan Ini

Kompas.com - 03/10/2015, 17:35 WIB
Stanly Ravel

Penulis


Yogyakarta, KompasOtomotif - Meski diklaim tahun ini jumlah peserta yang ikut dalam acara meningkat dua kali lipat. Tapi panita penyelanggara tidak sembarang dalam menentukan siapa yang berhak ikut dalam Indonesia Kustom Kulture Festival (Kustomfest).

"Kita punya standar regulasi yang ketat. Di Kustomfest ini ada hal-hal yang harus dipahami, karya-karya para builder harus bisa memberikan inovasi baru dan menunjukan kultur, bukan hanya sekadar mengnyontek yang sudah ada," ucap Lulut Wahyudi CEO Kustomfest kepada Otomania, Yogya (2/10/2015).

Tahun ini jumlahnya menigkat dua kali lipat, lanjutnya. Tahun lalu peserta motor yang tidak lulus itu cuma 74, sedangkan tahun ini bertambah menjadi 132 untuk motor dan 17 untuk mobil. Jumlah peserta yang ikut saat ini ada 150 motor dan 35 mobil.

"Bila melihat dari segi bisnis dan komersial tentu sayang, tapi kita disini sudah sepakat tidak mengejar kuantitas tapi lebih ke kualitas. Kita ini membangun dunia kustom yang memiliki standar terbaik," ucapnya.

Saat awal pendaftaran, peserta diwajibkan untuk mengirim foto karyanya terlebih dahulu beserta deskripsi. Bila dinayatakan berhak untuk ikut, ada proses lagi yang juga wajib untuk diiikuti.

Di sini modifiaksi baik motor atau mobil karya builder benar-benar di uji kelayakannya. Mulai dari mesin yang harus menyala, mesin motor harus bisa hidup dalam keadaan idle tanpa di sentuh selam satu menit, khusus motor berkopling juga diuji dengan menekan kopling dan memasukan gigi dengan posisi motor diam tanpa bergerak maju, dan yang terakhir dalah uji jalan.

Pengujian Ini untuk membuktikaan bahwa motor-motor modifikasi yang dipajang bukan hanya sekadar menjadi pajangan saja, tapi bisa digunakan dan tetap mengacu pada unsur safety.

"Ktia ingin membangun sebuah motor kustom yang berkualitas, bukan sekadar motor untuk pajangan. Buat apa bila punya motor kustom tapi tidak bisa dinikmati atau digunakan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com