Lampu utama baik lampu dekat atau lampu sorot (jauh) menggunakan warna kuning muda atau putih. Sementara lampu belakang (rem) menggunakan warna merah dan lampu sein memakai warna kuning.
"Lampu utama sorot dekat dan jauh berwarna putih atau kuning muda, sedangkan lampu belakang berwarna merah untuk lampu rem. Warna lampu pengarah (sein) adalah kuning yang bersifat sebagai peringatan dan berada di depan dan belakang kendaraan," ujar Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center, akhor pekan lalu.
Khusus untuk lampu depan, lanjut Bintarto, kebiasaan-kebiasaan yang dianut oleh para pengguna jalan yaitu flashing atau mengaktifkan lampu sorot jauh. Ini diaktifkan untuk meminta kesempatan jalan (Indonesia), atau memberikan kesempatan jalan (Eropa/Amerika).
Kebiasaan tersebut memang tidak tertera dalam peraturan keselamatan berkendara yang berlaku. Namun, menggunakan lampu jauh sudah dianggap sebagai aturan yang bermaksud sebagai komunikasi berkendara.
"Selain klakson, komunikasi antar pengendara bisa menggunakan media lampu. Namun, sangat tidak dibenarkan menggunakan penggunaan lampu sorot jauh dengan flashing untuk merepresentasi kondisi emosi atau mengintimidasi pengguna jalan lain. Harus tetap mengedepankan etika jangan pula terkesan seperti memaksa untuk bisa lewat. Pastinya, jangan sampai membuat pengguna lain jengkel," ujar Bintarto.
Kegiatan berkendara harus dilakukan dengan konsentrasi penuh. Sehingga pengendara tanggap akan informasi yang diberikan pengendara lain, ataupun jika ingin mengirim informasi kepada pengendara lain. Bila ini berjalan baik, maka kecelakaan bisa dihindarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.