Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kondisi Cedera M Fadli Hasil Pemeriksaan Dokter

Kompas.com - 08/06/2015, 18:15 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Sentul, KompasOtomotif - RS Pertamedika Sentul City menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kondisi terakhir pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) M Fadli Imammuddin, yang mengalami kecelakaan fatal, pada ajang SuperSport 600 cc, Asia Road Racing Championship (ARRC) 2015.

Seperti diketahui, M Fadli harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami cedera serius, akibat ditabrak oleh pebalap AP Honda asal Thailand, Jakkrit Sawangswat. Fadli yang sedang melakukan selebrasi, ditabrak dari belakang oleh Jakkrit dengan kecepatan tinggi.

Direktur RS Pertamedika Sentul City, dr Kamelia Faisal Mars, mengatakan bahwa saat ini kondisi Fadli sudah membaik, meski saat datang ke rumah sakit Minggu (7/6/2015) sore, kondisi Fadli digambarkan cukup parah.

"MF datang ke rumah sakit ini kira-kira pukul 5 sore, dengan status kondisi sadar. Tapi terdapat luka mulai dari tungkai bawah kiri, telapak kaki sampai paha, tulang-tulang patah," jelas Kamelia kepada wartawan, Senin (8/6/2015).

Setiba di RS, Fadli langsung ditangani tim dokter, dan harus mendapatkan tindakan operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB, malam tadi.

"MF sudah ditangani oleh tim dokter dan sudah melewati masa operasi pada malam tadi pukul 8. Saat ini kondisinya mulai membaik dan sudah sadarkan diri, bahkan sudah bisa ngobrol dengan beberapa anggota keluarga," ujar Kamelia lagi.

Sementara itu dr Fazar yang menangani langsung operasi  mengatakan, sampai saat ini pihak tim dokter masih dalam tahap observasi atas perkembangan kondisi Fadli. Belum bisa dipastikan bagaimana tindakan lanjutan untuk pebalap Honda tersebut.

"Operasi  pukul delapan malam, kurang lebih memakan waktu hampir tiga jam. Kondisinya saat ini sama seperti yang diucapkan oleh dokter Kamelia. Tapi untuk proses penyembuhan, sampai saat ini kami masih dalam tahap observasi hingga belum bisa dipastikan hasilnya atau berapa lama waktu penyembuhan," ucap Fazar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com