Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Truk Shell Kini Dilengkapi Lampu Siang

Kompas.com - 17/12/2014, 15:53 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompaOtomotif – Mengikuti kebijakan global dari Royal Dutch Shell, setiap truk distribusi bahan bakar Shell Indonesia wajib memiliki dan menyalakan daytime running light (DRL) selama beroperasi. Bantuan cahaya ini bertujuan meningkatkan pengguna jalan lain pada kendaraan pengangkut material mudah terbakar.

"Kami berharap kebijakan ini ikut menekan angka kecelakaan di jalan. Untuk menerapkannya, kami telah melakukan konsultasi dan mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah dalam hal ini Direktorat Perhubungan Darat serta Kementerian Perhubungan," ujar Country Chairman and President Director PT Shell Indonesia Darwin Silalahi, Rabu (17/12/2014).

Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan akibat truk mencapai 4.222 dalam enam bulan terakhir pada 2014, atau naik dari enam bulan pertama yaitu 3.832 kecelakaan. Dari hasil penelitian pada beberapa negara yang aktif memakai DRL, angka kecelakaan bisa dipangkas 5-35 persen bergantung kondisi jalan.

Kombes Pol Drs Pujiono Dulrahman MH, Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat, Korps Lalu Lintas POLRI mengatakan DRL sangat diperlukan pada truk pengangkut bahan bakar. Selama ini peraturan terkait lampu penerangan masih berlaku hanya untuk sepeda motor yang harus tetap menyala pada siang hari.

"Selain kendaraan kecil, kendaraan lain juga perlu diperhatikan. Lampu menyala membuat truk menjadi pusat perhatian," kata Pujiono.

Sementara Ahmad Yani, Kasubdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat memaparkan dukungannya terhadap kebijakan baru ini. Menurutnya regulasi DRL pada truk sudah berlaku di berbagai negara seperti Finlandia dan Kanada.

"Kami sangat mengapresiasi, karena ini adalah yang pertama dari perusahaan perminyakan. Kami berharap enam bulan mendatang punya evaluasi, jadi kita bisa lihat sejauh mana efektivitasnya," urai Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com