JAKARTA, KOMPAS.com - Program mobil murah dan ramah lingkungan yang dirumuskan Pemerintah terkesan lama dan bertele-tele sejak didengungkan dua tahun lalu. Kok bisa?
Untuk mengetahui masalahnya, kemarin KOMPAS.com langsung menghubungi sosok yang merumuskan peraturan tersebut, Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian.
Penjelasan Budi, peraturan ini dirumuskan secara taylor made atau sesuai dengan masukan dari para pemangku kepentingan di sektor otomotif. "Saat ini perkembangannya, masih taraf menentukan kesiapan industri komponen kita untuk menopang program ini," jelas Budi.
Hal tesebut dilakukan karena dalam peraturan itu ditetapkan, komponen yang digunakan wajib produksi lokal sampai 90 persen secara nilai dan berlaku lima tahun. Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus menghubungi semua perusahaan komponen di Indonesia agar target dan pasokan untuk mobil murah dan ramah lingkungan tersebut tercapai.
"Butuh proses. Satu-satu pemasok secara detail kita hubungi untuk menanyakan kesiapan komponen yang merreka buat dan pasokannya ke APM," jelas Budi.
Meski masih proses, Budi optimis program ini bakal sukses dan menarik banyak investor, bukan cuma pabrikan mobil, juga komponen. Peraturan diperkiraka rampung tahun depan.
"Mobil ini akan mendorong pasar Indonesia menuju one million club mulai semester kedua 2013," tutup Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.