Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nih, Tarif Tol Baru yang Berlaku Jumat

Kompas.com - 04/10/2011, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bagi Anda pengguna setia tol (termasuk dalam kota),  siap-siap menambah pengeluaran, menyusul kenaikan tarif di 14 ruas yang tersebar di Indonesia. Kenaikan tarif berlaku mulai Jumat (7/10/2011) pukul 00.00. Presentase kenaikan yang ditetapkan operator pemilik tol antara Rp 500 dan Rp 2.500. Penetapan ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 277/KPTS/M/2011 tanggal 27 September 2011.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (4/10/2011), Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan dua tahun sekali sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam UU Nomor 38 Tahun 2004. Tarif baru ini merupakan penyesuaian terhadap inflasi yang terjadi.

Dari 14 ruas tol, terdapat ada dua ruas yang tidak mengalami kenaikan tarif karena pengaruh pembulatan tarif ke bawah. Hasil penghitungan tarif yang di bawah Rp 250 tidak dinaikkan, tetapi tetap dicatat untuk perhitungan tarif ruas tersebut pada dua tahun kemudian. Dua ruas tol ini adalah tol Semarang A-B-C dan tol Ujung Pandang.

Sehubungan dengan kenaikan ini, Jodjana Jody, Chief Executive Officer PT Astra International Tbk-Toyota Sales Operation (Auto2000), menilai, kenaikan tak terlalu mengkhawatirkan karena masih sesuai dengan inflasi. Ia berharap, PT Jasa Marga bisa meningkatkan kualitas pelayanan seiring meningkatnya pemasukan.

"Mudah-mudahan tercipta terobosan traffic management lebih baik dalam hal informasi, easy payment, kontrol, dan lain-lain. Jadi, waktu antre kendaraan bisa lebih cepat dan efektif," ungkap Jody kepada Kompas.com, hari ini.

Meski tak berat, Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor, mengaku, "Tetap akan ada penyesuaian lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya, berpengaruh pada operasional."

Inilah tabel tarif tol baru

 

Ruas Jalan

Tarif Lama
Tarif Baru

Tol Jagorawi  

6.500
7.000

Tol Jakarta-Tangerang

4.000
4.500

Tol Dalam Kota Jakarta

6.500
7.000

Tol JORR (Ulujami-Cilincing)

7.000
7.500

Tol Padalarang-Cileunyi

6.500
7.000

Tol Surabaya-Gempol

3.000
3.500

Tol Palimanan-Kanci

8.500
9.000

Tol Cikampek-Padalarang

27.500
29.500

Tol Belawan-Tj Morawa

5.000
5.500

Tol Serpong-Pondok Aren

4.000
4.500

Tol Tangerang-Merak

28.500
31.000

Tol Ulujami-Pondok Aren

2.000
2.500

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com