Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2014: Mobil di AS Harus Pasang Kamera "Mundur"

Kompas.com - 11/12/2010, 09:48 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Department of Transportation atau Kementerian Perhubungan di Amerika Serikat mengajukan proposal agar seluruh mobil yang dijual di negara itu harus menggunakan kamera  mundur (belakang) sebagai perlengkapan standar. Peraturan akan diberlakukan secara menyeluruh pada 2014. Kamera ini akan berfungsi secara otomatis ketika mobil mundur.

Peraturan baru akan dijalankan oleh the National Highway Traffic Safety Administrasion (NHTSA) dengan target mengurangi blind zones atau daerah yang tidak kelihatan di belakang kendaraan oleh pengemudi.

Produsen mobil sebenarnya sudah  mengadopsi teknologi ini. Bukan hanya di Amerika Serikat, di Indonesia mobil-mobil mewah (premium) sudah disertai  kamera mundur sebagai perlengkapan standar.

Sementara itu, di Amerika Serikat, menurut edmuns.com, kamera mundur atau belakang ini sudah digunakan sejak 2003. Jumlahnya pun juga terus bertambah. Saat ini 53,8 persen semua mobil penumpang yang dijual di Amerika Serikat telah dilengkapi dengan kamera mundur, baik sebagai perlengkapan standar maupun opsional.

Bocah dua tahun
Munculnya proposal regulasi tersebut karena adanya gerakan dari “Cameron Gulbransen Kids Transportation Safety Act of 2007”. Cameron Gulbransen  adalah anak berusia dua tahun yang tewas karena kecelakaan ketika ayahnya memundurkan mobil, menggilasnya hingga tewas. (Konon kejadian semacam  ini pernah terjadi di Bandung, sang anak bermain di kolong mobil, tetapi waktu dan tempatnya tidak disebutkan.)

“Jangan ada lagi kecelakaan tragis ketika orangtua memundurkan mobil dari garasi atau di jalan, yang bisa menewaskan atau melukai anak-anak kecil yang bermain di belakang kendaraan,” kata Menteri Perhubungan (Transportasi) Amerika Serikat Ray LaHood tentang usul peraturan tesebut.

Ditambahkan, peraturan tersebut akan membantu pengemudi untuk mengetahui bagian yang tidak terlihat langsung di belakang kendaraannya. “Dengan ini, pengemudi bisa memastikan  mundur dengan aman,” tegasnya.

Syarat yang diajukan, kamera tersebut membantu pengemudi dan penumpang bisa melihat ke belakang. Kendaraan yang harus menggunakan adalah  pikap, minivan, bus, dan kendaraan yang berjalan pelan (truk besar) dengan bobot sampai 5 ton.

Pengemudi harus bisa melihat langsung suasana di belakang kendaraannya ketika transmisi pada posisi mundur. Gambar yang ditangkap kamera video yang dipasang di belakang mobil tersebut selanjutnya ditayangkan melalui layar monitor di kabin. Khusus untuk hal ini belum ada petunjuk, apakah menggunakan layar monitor di dashboard, layar khusus, atau melalui kaca spion dalam.   

Regulasi ini akan dijalankan secara bertahap. Diperkirakan 10 persen mobil baru yang diproduksi sampai September 2012 sudah dipasangi kamera belakang ini. Selanjutnya,  40 persen pada 2013 dan 100 persen pada 2014.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com