Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Bebaskan Pajak Impor Mobil "Hijau"

Kompas.com - 18/10/2010, 15:34 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com -  Pemerintah Malaysia gencar mendukung keberadaan kendaraan ramah lingkungan di negerinya. Pekan lalu, negeri jiran itu mengumumkan perpanjangan pembebasan bea masuk atau import duty (0 persen) untuk mobil "hijau" hingga 31 Desember 2011 yang seharusnya berakhir tahun ini. Selain itu, impor juga dibebaskan dari biaya cukai yang sebelumnya dikenakan 50 persen.

Dengan ketentuan tersebut,  harga mobil hibrida atau listrik di Malaysia akan berkurang cukup signifikan. Toyota Prius misalnya, yang sekarang dibandrol 175.000 ringgit (Rp 504,4 juta) bisa berkurang sampai 34.850 ringgit (Rp100-an juta) atau menjadi  140.149 ringgit (Rp404 juta). Lumayan besar kan!

Tak cuma itu, kebijakan ini memberi peluang buat merek-merek lain agar bisa menjajakan produknya di Malaysia.  Bukan hanya mobil saja, tapi berlaku juga buat sepeda motor listrik. Keringanan pajak ini juga diberlakukan untuk mobil bermesin konvensional berkapasitas 2.000cc ke bawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com