Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan SMS Sambil Nyetir !

Kompas.com - 02/10/2009, 14:19 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com -  Indonesia perlu mencontoh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Negeri Digdaya melarang 3 juta orang  pegawai negerinya untuk tidak ber-sms (short message service)  saat mengemudi kendaraan.  Tidak tanggung-tanggung, peraturannya ditandatangi langsung oleh Presiden AS Barack Obama. Dengan harapan, bisa menjadi contoh masyarakat umum dan menurunkan kebiasaan buruk pengemudi.

Para pejabat Departemen Transportasi AS juga tengah merumuskan larangan hukum bagi pengemudi truk dan bus. Sekaligus penggunaan ponsel saat berkendara melalui landasan hukum yang kongkret.

"Langkah ini menjadi pesan serius ke rakyat AS bahwa mengemudi harus fokus dan tak boleh ada gangguan apapun karena sangat berbahaya dan tak bisa diterima dengan alasan apapun. Ini juga supaya pemerintah AS bisa menjadi contoh yang baik," ujar Sekertaris Departemen Transportasi AS Ray LaHood, seperti dikutip Detnews.com.

Kampanye dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan. Menurut data Departemen Transportasi AS, jumlah kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi  meleng (distracted) melonjak 16 persen di seluruh jalan raya AS atau sekitar 5.800 kasus dibandingkan tahun lalu. Jumlah itu  meningkat 12 persen dibandingkan 2007.

"Menciptakan keamaan bagi rakyat AS merupakan prioritas utama pemerintah federal AS. Termasuk di jalan, kendaraan umum, dan rel kereta api," lanjut Ray.

Hingga kini, 18 negara bagian termasuk distrik Colombia sudah dilarang ber-sms saat mengemudi. Hanya Michigan yang belum melakukan hal itu.  Nah, ngaku, Anda pernah ber-sms sambil mengemudi? Coba pikir lebih keras lagi, karena sangat berbahaya bagi keselamatan Anda maupun orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com