
|
Parkir Liar Tetap Marak di Jakarta
Artikel Terkait:
Selasa, 18/11/2008 | 06:42 WIB
PIN Sumber : Kompas Cetak komentar anda
gandent @ Senin, 24 November 2008 | 19:00 WIB biarin aja pak parkir bebas.emang udah dari nenek moyang kita klo parkir asal"an.mau dibuat peraturan baru y tetep g bisa pak. Jerry @ Selasa, 18 November 2008 | 11:58 WIB Inilah potret Indonesia "Pemerintah" belum mengerti Fungsi Management Plan Do Control Action (Apa? Bagaimana? Siapa? Berapa? Kapan? ===>>> Kenapa?) bisanya promosi Politik, SERAHKAN PADA AHLINYA??? Saddam @ Selasa, 18 November 2008 | 11:34 WIB Selama Dishub dan Polisi tidak koordinasi dan berkomitmen untuk "Menertibkan Parkir" maka Peraturan ini tidak akan jalan. Karena saya sering melihat baik di depan Psr.Pramuka maupun depan Jasa Pengetikan Komputer di Jl.Pramuka Juru parkir sering memberi Uang kepada oknum Polisi dengan Mobil Patroli Polisi.... modus dari jauh mobil menghidupkan sirine dan berjalan pelan maka saat itu juru parkir sambil berlari menyerahkan uang. aef @ Selasa, 18 November 2008 | 10:15 WIB percuma aja terkadang di berlakukan oleh pemda hanya seminggu kemudian tidak lagi aef @ Selasa, 18 November 2008 | 10:15 WIB percuma aja terkadang di berlakukan oleh pemda hanya seminggu kemudian tidak lagi Posting komentar anda
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
|
|