Parkir Liar Tetap Marak di Jakarta
Selasa, 18/11/2008 | 06:42 WIB



JAKARTA, SELASA - Kendati enam bulan terakhir melakukan penertiban dengan ancaman menggembok kendaraan, terhitung 1 Mei hingga pertengahan November ini, parkir liar di pinggir jalan masih tetap beroperasi. Kondisinya semakin marak karena hampir tidak terlihat petugas menggelar operasi penertiban. Sejumlah juru parkir (jukir) di Jalan Pramuka, Jalan Hayam Wuruk, Gunung Sahari, Gajah Mada, Tanah Abang, Senin (17/11) mengatakan, petugas penertiban mulai jarang terlihat sejak empat bulan terakhir.

”Awalnya, ketika petugas sering beroperasi, kami sering kucing-kucingan dengan mereka. Kalau ada petugas, kami tidak melayani parkir. Tetapi, sekarang enggak ada petugas sehingga kami lebih leluasa melayani masyarakat,” kata seorang jukir. Ia merupakan jukir tak berseragam di lahan parkir bertanda dilarang berhenti dan dilarang parkir di Jalan Pramuka (depan halte bus transjakarta Matraman), Jakarta Timur.

Hal senada dikatakan jukir di depan Pasar Pramuka. ”Karena enggak ada lagi petugas yang lewat, makanya kami berani menambah jalur parkir di sini,” kata seorang jukir berseragam. Jukir yang namanya minta tak disebutkan ini mengatakan, sesuai ketentuan, dia bertugas mengatur parkir untuk satu lajur di sepanjang depan pasar itu. Namun, saat ini dia berani menggelar parkir kendaraan di dua lajur.

Jukir di Jalan Gajah Mada juga membenarkan bahwa petugas penertiban hanya terlihat pada satu bulan pertama sejak adanya perintah menertibkan parkir liar.

Kepala Subdinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hazhim mengatakan, operasi penertiban parkir liar tidak pernah berhenti. ”Setiap hari petugas penertiban menggelar operasi penertiban di setiap wilayah. Namun, penertibannya dilakukan secara acak,” ujar Riza yang mengakui bahwa penertiban yang dilakukan tidak maksimal karena keterbatasan petugas. (PIN)


PIN
Sumber : Kompas Cetak
Share on Facebook
A A A
komentar anda
gandent @ Senin, 24 November 2008 | 19:00 WIB
biarin aja pak parkir bebas.emang udah dari nenek moyang kita klo parkir asal"an.mau dibuat peraturan baru y tetep g bisa pak.
Jerry @ Selasa, 18 November 2008 | 11:58 WIB
Inilah potret Indonesia "Pemerintah" belum mengerti Fungsi Management Plan Do Control Action (Apa? Bagaimana? Siapa? Berapa? Kapan? ===>>> Kenapa?) bisanya promosi Politik, SERAHKAN PADA AHLINYA???
Saddam @ Selasa, 18 November 2008 | 11:34 WIB
Selama Dishub dan Polisi tidak koordinasi dan berkomitmen untuk "Menertibkan Parkir" maka Peraturan ini tidak akan jalan. Karena saya sering melihat baik di depan Psr.Pramuka maupun depan Jasa Pengetikan Komputer di Jl.Pramuka Juru parkir sering memberi Uang kepada oknum Polisi dengan Mobil Patroli Polisi.... modus dari jauh mobil menghidupkan sirine dan berjalan pelan maka saat itu juru parkir sambil berlari menyerahkan uang.
aef @ Selasa, 18 November 2008 | 10:15 WIB
percuma aja terkadang di berlakukan oleh pemda hanya seminggu kemudian tidak lagi
aef @ Selasa, 18 November 2008 | 10:15 WIB
percuma aja terkadang di berlakukan oleh pemda hanya seminggu kemudian tidak lagi
6 Komentar
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
  
    No Latest

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort