Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Anak, Dilarang Merokok di Dalam Mobil

Kompas.com - 04/05/2008, 07:37 WIB

KELIHATANNYA ide ini harus ditiru oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Demi melindungi anak dari bahaya asap rokok, Pemerintah Ontario, Kanada telah mengajukan sebuah rancangan undang-undang yang melarang orang merokok  di dalam kendaraan, saat ada anak di dalamnya.

Kalau RUU ini dapat diterima menjadi UU, maka nantinya setiap orang tak bisa merokok, --bukan hanya di dalam kendaraan umum, tapi juga dalam kendaraan pribadinya--, jika di dalamnya ada anak berusia hingga 16 tahun yang ikut menjadi penumpang.

Di dalam proposal UU ini pun ditegaskan bahwa peraturan ini tetap berlaku meskipun kendaraan sedang bergerak, diparkir, dan sekalipun kaca mobil terbuka, ada sunroof, dan ventilasi lain. Setiap pelanggar akan dikenai denda sebesar 250 dollar Kanada.

Sesungguhnya Ontario bukan yang pertama. Di Nova Scotia, Yukon, Arkansas, California, Maine, Luoisiana, Puerto Rico, South australia dan Tasmania juga telah menerapkan peraturan serupa. (LEFTLANE/GLO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau