Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta

Kompas.com - 15/05/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap (gage) di hari kerja mulai Senin (15/5/2023) sampai Jumat (19/5/2023).

Aturan ini akan berlaku dalam dua sesi, yakni pagi hari hingga siang hari mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore sampai malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Selain dua sesi berbeda, aturan ini juga akan diterapkan di dua rangkaian titik yang berbeda, yakni 25 ruas jalan Jakarta dan di 28 akses jalan menuju atau sekitar gerbang tol dalam kota.

Pengguna kendaraan dianjurkan taat terhadap aturan supaya tidak menerima sanksi berupa tilang denda sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Ditemukan Tak Sengaja, Mobil Listrik Chevrolet Corvette C4 Produksi 1987

Petugas sedang melakukan rekayasa lalu lintas ganjil genapKOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas sedang melakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap

Berikut adalah 28 titik gerbang tol yang terkena ganjil genap hari ini :

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com