Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Korban Kecelakaan yang Tidak Pakai Helm, Tengkorak Retak dan Kritis di ICU

Kompas.com - 14/05/2023, 16:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai motor di Indonesia wajib memakai helm, baik pengendara maupun penumpang. Bukan cuma urusan tilang, tapi helm digunakan demi mengurangi risiko cedera parah pada kepala saat terlibat kecelakaan.

Orang yang tidak memakai helm dan terlibat kecelakaan akan mengalami cedera parah di kepalanya.

Misal seperti pada video yang diunggah akun HanyaFotoTulang di TikTok yang memperlihatkan hasil CT scan korban kecelakaan.

"Sekadar mengingatkan, ini dapat lagi CT scan pasien kecelakaan tabrak mobil. Enggak pakai helm, CT scan kepala, lihat di sini ada pendarahan," ucapnya pada video tersebut dikutip Kompas.com, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Radio di Helm Pebalap MotoGP Belum Digunakan Musim Ini

@hanyafototulang #fyp #viral #ctscan #kecelakaan #tengkorakretak #malamminggudirumahaja guna helm bukan takut di tilang tp takutlah dgn cidera yg tidak tau datang kapan. ????@HanyaFotoTulang @HanyaFotoTulang @HanyaFotoTulang ? suara asli - HanyaFotoTulang

 

Kalau diperhatikan, video tadi memperlihatkan gambar kepala pasien secara menyeluruh. Terlihat jelas, pendarahan yang ada di kepala sudah sangat melebar.

"Enggak pakai helm begini risikonya. Kita lihat 3D nya, tuh lihat retak, terus bolong lagi di sini. Lebih sayang rabut berantakan daripada kepala berantakan, akhirnya gini enggak pakai helm, kepala berantakan," kata pengunggah video.

Dikabarkan kalau korban yang ternyata adalah penumpang motor ini masih berjuang di ruangan ICU. Sedangkan pengendara tidak mengalami cedera yang parah karena memakai helm.

Baca juga: Bahas Desain All New Toyota Agya, Lebih Modern dan Sporty

Menanggapi kejadian tersebut, Head of Safety Riding Promotion Agus Sani mengatakan, helm melindungi bagian tubuh yang sangat vital yakni kepala.

"Kepala merupakan organ tubuh yang harus dilindungi secara maksimal karena terdapat jutaan syaraf yang terhubung ke organ tubuh lainnya, penggunaan helm juga tidak boleh sembarangan atau ngasal harus sesuai dgn fungsinya," ucap Agus kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).

Helm yang digunakan untuk naik motor berbeda dengan helm proyek. Selain itu ukurannya harus pas dengan ukuran kepala dan tentunya sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Jangan lupa juga selalu mengaitkan kunci helm/klik helm dengan aman agar helm tidak terlepas saat terjatuh," kata Agus.

Untuk orang yang tidak memakai helm saat berkendara, bisa dibilang tidak sadar kalau kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Bukan berarti jarak tempuh dekat itu aman, bisa saja ada risiko kecelakaan.

"Kurangnya kesadaran ini mungkin disebabkan karena mereka tidak pernah mendapatkan pengetahuan tentang keamanan saat berkendara, sehingga hanya akan menggunakan helm saat perjalanan jauh atau saat daerah tersebut banyak kepolisian atau takut kena tilang," kata Agus.

Harus diingat juga, organ tubuh manusia tidak bisa diganti dengan komponen lain, apalagi kepala. Kalau kehilangan tangan atau kaki mungkin masih bisa pakai tangan dan kaki palsu, tapi belum ada yang menyediakan kepala buatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com