Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Kepatuhan Jadi Tantangan Penerapan Transaksi Tol Nirsentuh

Kompas.com - 22/03/2023, 12:31 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Stanly Ravel

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pembayaran tol nirsentuh tanpa henti atau multi lane free flow (MLFF) masih terus dimatangkan oleh pemerintah Indonesia.

MLFF merupakan transformasi pembayaran jalan tol yang prosesnya tidak menggunakan palang pintu seperti saat ini.

Pengamat transportasi Ketua Institusi Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan, implemetasi MLFF untuk pembayaran jalan tol merupakan suatu keniscayaan yang tidak terhindarkan terkait dengan perkembangan teknologi di sektor transportasi.

“Dari kajian yang ada, pemakaian palang pintu tol dapat menciptakan penundaan perjalanan 3-7 detik dan secara akomulatif dapat menimbulkan kerugian mencapai Rp 4 triliun dalam setahun,” kata Darmaningtyas, pada diskusi publik yang diadakan Instran di Jakarta Selatan, Senin (22/3/2023).

Baca juga: Biaya Perawatan Mobil Listrik Kia EV6 GT-Line Rp 137.000 per Bulan

Ilustrasi gantry sistem MLFF di jalan tol.Dok. BPJT Ilustrasi gantry sistem MLFF di jalan tol.

Kerugian tersebut disebabkan pemborosan BBM dan waktu yang terbuang saat terjadi masuk ke tol. Dengan sistem MLFF, diharapkan durasi penundaan saat kendaraan masuk gerbang tol akan hilang.

Mengenai tantangan teknologi yang akan dipakai di MLFF, menurut Dharmaningtyas, sebetulnya jauh lebih mudah karena banyak ahli IT di Indonesia saat ini.

Namun yang menjadi tantangan besar adalah masalah penegakan hukumnya bagi yang melanggar. Hal ini berkaitan dengan kepatuhan pengendara terhadap hukum saat ini masih minim. 

“Ada dua masalah yang perlu dicermati. Pertama sampai sekarang masih ditemukan adanya kendaraan yang menggunakan nomer polisi palsu alias bodong sehingga sulit melacak bila melakukan pelanggaran tidak membayar tol. Kedua, masih banyak kepemilikan kendaraan tidak sesuai dengan pemakainya,” ujar Dharmaningtyas.

Baca juga: Uji Coba Transaksi Tol Nirsentuh di Bali Mandara Berlaku Juni 2023

Diskusi Publik Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti dari InstranKOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Diskusi Publik Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti dari Instran

Pada sisi lain, penerapan sistem pembayaran tol MLFF telah dilakukan di negara-negara maju. Jadi bukan sesuatu yang baru sama sekali.

Justru menurutnya, Indonesia akan disebut ketinggalan bila masih tetap memakai sistem yang sekarang, yaitu menggunakan kartu.

Baca juga: Jelang Musim Mudik, Bridgestone Tambah Jaringan di Jawa Barat


Maka dari itu, Darmaningtyas mengatakan, penggunaan intelligent transportation system (ITS) untuk pembayaran tol bukanlah tantangan.

“Persoalan akan memakai on board unit (OBU) sepenuhnya atau kombinasi antara OBU dan aplikasi di HP, itu adalah soal pilihan jenis teknologi disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Paling penting adalah transformasi teknologi pembayaran tol tidak mungkin ditarik mundur ke belakang,” kata Darmaningtyas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com