Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Bus Sleeper, Bolehkah Gelar Kasur di Dalam Kabin Bus?

Kompas.com - 17/02/2023, 16:41 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus sleeper menjadi salah satu layanan unggulan dari beberapa perusahaan otobus (PO) di Indonesia.

Bus ini dirancang untuk para penumpang agar dapat tidur dengan nyaman selama perjalanan. Umumnya, sleeper bus kerap dijadikan layanan premium dari setiap PO guna menarik minat pasar.

Penumpang bus tipe ini bisa menikmati perjalanan lebih nyaman dan privasi karena desain kursi yang bisa direntangkan dengan konfigurasi 1-1. Selain itu, posisi kaki penumpang bisa diselonjorkan dengan bebas sehingga tidak pegal selama perjalanan.

Baca juga: Spesifikasi Wuling Alvez, Fitur Lengkap Harga Murah

Uniknya, baru-baru ini viral video sebuah bus dengan yang memiliki kasur pada bagian kabin. Alhasil, video yang diunggah oleh Instagram @ videobusindonesia_ turut mengundang perhatian banyak orang di media sosial.

Bahkan, ada yang mengatakan ini merupakan konsep sleeper bus sesungguhnya karena dilengkapi kasur bukan hanya bangku.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Video Bus Indonesia (@videobusindonesia_)


Kasur tersebut membentang di bagian paling belakang bus sehingga beberapa penumpang bisa tiduran dengan leluasa. Hanya saja pada cuplikan video tersebut tidak disebutkan apa nama PO dari bus tersebut.

Menanggapi video viral tersebut, Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam mengatakan jika menempatkan kasur di dalam bus sebenarnya tidak dilarang.

Baca juga: BERITA FOTO: Chery Omoda 5 Menyihir Pengunjung IIMS 2023

Hanya saja, jika dilihat dari sisi keselamatan ini sangat rentan menimbulkan potensi bahaya bagi penumpang.

“Sebenarnya tidak ada aturan bakunya. Namun, memang sebaiknya posisi dalam keadaan duduk dan kursi terhubung kuat dengan lantai. Yang dikhawatirkan jika ada pengereman mendadak, kasur atau orang di atasnya bisa bergeser ke depan,” kata Stevan Hambali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com