Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dapat kembali dilintasi oleh kendaraan setelah petugas mengumumkan pelaksanaan HBKB telah berakhir, Minggu (22/5/2022).(kompas.com/REZA AGUSTIAN )
JAKARTA,KOMPAS.com - Ganjil genap (gage) yang diterapkan di 25 ruas jalan DKI Jakarta kembali berlaku mulai Senin sampai Jumat mendatang. Waktu pagi dimulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore mulai 16.00-21.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan lebih memperketat pengawasan pelanggaran. Pada Operasi Keselamatan Jaya yang digelar 7 sampai 20 Februari 2023, wilayah ganjil genap masuk ruang gerak kepolisian melalui tilang E-TLE dan penindakan preemtif maupun preventif.
kompas.com/REZA AGUSTIAN Suasana pelaksanaan hari kedua ganjil genap di Jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022), polisi masih memberikan teguran bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.
Perlu di ingat, pengendara yang melanggar melintasi rute ganjil genap, bisa dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.
Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal A. Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Terjadi Lagi Pengemudi Fortuner Arogan, Tabrak dan Ancam Sopir Taksi Onlinehttps://otomotif.kompas.com/read/2023/02/12/175056615/terjadi-lagi-pengemudi-fortuner-arogan-tabrak-dan-ancam-sopir-taksi-onlinehttps://asset.kompas.com/crops/fa38Bu7wPO_R5XT3d0JPONnu3tE=/0x0:567x378/195x98/data/photo/2023/02/12/63e8c0f84f36b.jpg