Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Durasi Aplusan Sopir Bus AKAP?

Kompas.com - 11/01/2023, 10:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –Bagi yang kerap menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pemandangan dua sopir bus sudah tidak aneh.

Keduanya memiliki peran penting untuk mengantar penumpang agar sampai tujuan dengan selamat. Nantinya, sopir pertama dan kedua bergantian mengemudikan bus dalam durasi waktu tertentu.

Yulius Jatmiko, Sekjen BisMania Community, mengatakan, jika sudah sewajibnya setiap layanan bus AKAP ada dua orang guna keselamatan berkendara. Sementara itu, biasanya durasi aplusan dilakukan kurang lebih 4 jam sekali.

Baca juga: 3 In One, Gage, dan Jalan Berbayar, Potret DKI Jakarta Akali Kemacetan


Sopir pertama dan sopir kedua bergantian mengemudi sesuai dengan jarak yang disepakati, rata-rata pergantian sopir 4 jam-5 jam sekali,” kata Yulius kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Kendati pada undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 90 No. 22 tahun 2009 menyebutkan durasi berkendara untuk para pengemudi atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang adalah maksimal 8 jam sehari, namun pada kenyataanya ketika berkendara 3-4 jam tubuh sudah kehilangan energi dan lelah.

Maka dari itu, durasi dan juga jarak penggantian dari sopir bus AKAP pertama ke sopir kedua sangatlah penting.

Baca juga: Data STNK Tak Langsung Dihapus, Pemilik Akan Dapat Surat Peringatan

Seorang penumpang naik ke bus Mayasari 70A jurusan Tanah Abang-Cileungsi di pinggir Jalan Gatot Subroto, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022). Seorang penumpang naik ke bus Mayasari 70A jurusan Tanah Abang-Cileungsi di pinggir Jalan Gatot Subroto, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Yulius juga menjelaskan jika sopir bus pertama punya tanggung jawab yang lebih besar dalam setiap armada. Biasanya, sopir bus pertama merupakan orang yang dipercaya secara langsung oleh pemilik bus AKAP.

“Sopir pertama biasanya juga sebagai orang yang dipercaya owner untuk bertanggung jawab terhadap kendaraan bus yang bersangkutan, soal maintenance, kebersihan armada dan lainnya. Sedangkan sopir kedua cukup bertugas mengemudi saja sebagai cadangan,” kata Yulius.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com