Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Penutupan Jalur Puncak di Mulai Pukul 18.00 WIB

Kompas.com - 31/12/2022, 16:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang malam Tahun Baru 2023, Polres Bogor bakal memberlakukan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Seiring kegiatan tersebut, beberapa jalur penting akan ditutup yang berlaku pada 31 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB.

Meski begitu, berdasarkan pantauan tim redaksi Kompas.com kemacetan sudah terjadi sejak pagi di beberapa titik, seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Cibubur menuju Cimanggis. 

Marketing and Communication Departement Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti mengatakan, sampai dengan saat ini lalu lintas Jagorawi terpantau lancar. Kepolisian juga belum melakukan penutupan jalan bagi masyarakat yang hendak ke Puncak, Bogor. 

Baca juga: Liburan ke Semarang, Cek Titik Banjir yang Bikin Kemacetan

"Penutupan lalin ke puncak mulai hari ini (31/12) pukul 18.00 sampai dengan 1 januari pukul 06.00," ucap Irra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022)`

Sebelumnya Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, penutupan dan pemberlakuan CFN sampai 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

Untuk pengendara yang mengarah ke Cianjur dan Bandung dimohon untuk memperhatikan waktu keberangkatan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor)

Selain itu, pengendara juga bisa menggunakan jalur alternatif apabila tak ingin terjebak kemacetan saat malam pergantian tahun 2023. Seperti Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur.

Polres Bogor juga akan memberlakukan ganjil-genap di Puncak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 84 tahun 2021, yang dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca juga: Merasakan Kecanggihan Fitur Keselamatan Aktif BMW X3 M Sport

“Pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.00 WIB. Untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB,” tulis akun TMC Polres Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com