Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa QR Code, Beli Solar Subsidi Dibatasi 20 Liter Per Hari

Kompas.com - 31/12/2022, 08:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian Solar Subsidi menggunakan QR Code, sudah mulai dilakukan Pertamina sejak 1 Desember 2022.

Dengan adanya ketentuan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut, maka masing-masing kendaraan yang membeli solar subsidi akan dibatasi.

Namun jatah tersebut berlaku bagi yang sudah mendaftar program subsidi tepat via MyPertamina, dan sudah mendapatkan QR Code. Bila tidak kuotanya lebih sedikit.

Baca juga: Mulai Diuji Coba, Ini Cara Beli Solar Pakai QR Code

Diketahui mulai 26 Desember 2022, bagi yang belum mendaftar hanya bisa membeli Solar Subsidi sebanyak 20 liter per hari. Jumlah ini lebih sedikit dari yang sebelumnya ditetapkan, yakni 40 liter per hari.

Petugas SPBU Pertamina mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidiDok. Pertamina Petugas SPBU Pertamina mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi

"Itu bagi yang belum terdaftar di program subsidi tepat, dan saat ini sudah berlaku di 34 kota," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Sayangnya, Irto tak memberikan alasan soal adanya perubahan kuota Solar Subsidi bagi yang belum mendaftar dan mendapatkan QR Code tersebut.

Ketentuan soal kuota yang lebih sedikit untuk pembelian Solar Subsidi juga dijelaskan Pertamina melalui akun Instagram resminya, yakni :

Baca juga: Malam Tahun Baru Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pertamina Patra Niaga (@ptpertaminapatraniaga)

 

"Untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!,"

Sedangkan untuk daftar kota yang sudah mulai melakukan uji coba QR Code sebagai berikut ;

1. Kab. Aceh Barat
2. Kab. Banyumas
3. Kab. Barito Kuala
4. Kab. Bondowoso
5. Kab. Ciamis
6. Kab. Cilacap
7. Kab. Grobogan
8. Kab. Jember
9. Kab. Jepara
10. Kab. Kebumen
11. Kab. Kediri
12. Kab. Kudus
13. Kab. Kuningan
14. Kab. Lebak
15. Kab. Lima Puluh Kota
16. Kab. Lumajang
17. Kab. Majalengka
18. Kab. Mojokerto
19. Kab. Nagan Raya
20. Kab. Pandeglang
21. Kab. Pangandaran
22. Kab. Pekalongan
23. Kab. Sukoharjo
24. Kab. Wonogiri
25. Kota Banjarbaru
26. Kota Banda Aceh
27. Kota Banjar
28. Kota Banjarmasin
29. Kota Cirebon
30. Kota Kediri
31. Kota Madiun
32. Kota Mojokerto
33. Kota Payakumbuh
34. Kota Pekalongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com