Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Bali Berlaku sampai 17 November 2022

Kompas.com - 14/11/2022, 07:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi berlakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan sistem ganjil genap saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 11-17 November 2022.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengamankan lalu lintas saat KTT G20 yang berlangsung pada 16-17 November 2022. Selain itu, sistem ganjil genap mulai berlaku sejak pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita.

Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyatakan, putusan ini tercntum dalam Surat Edaran No. SE-DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelengaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 Bali.

Baca juga: Langkah Polisi Jika Temui Kendaraan Listrik Habis Daya Selama KTT G20

Arus lalu lintas di underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta Badung, Bali, Rabu (2/11/2022). Pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Bali saat KTT G20.KOMPAS.COM/VALDI SERIANG Arus lalu lintas di underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta Badung, Bali, Rabu (2/11/2022). Pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Bali saat KTT G20.

"Tanggal 15-16 (November) itu sebagai puncaknya KTT, kedatangan para delegasi mulai 13-14 (November), kepulangannya ada yang mulai tanggal 16-17 (November), sehingga kita berlakukan mulai tanggal 11 sampai 17 (November)," tutur dia, dalam konferensi pers, belum lama ini.

Secara umum, aturan ganjil genap maksudnya adalah mobil penumpang dengan TNKB ganjil cuma bisa melintas di tanggal ganjil. Begitu juga sebaliknya, untuk mobil penumpang dengan TNKB Genap, bisa melintas saat tanggal genap.

Berikut 10 ruas jalan yang berlaku ganjil genap selama KTT G20 di Bali:

Baca juga: Ini Satu-satunya Tol yang Boleh Dilewati Sepeda Motor


1. Simpang Sanur - Simpang Pasanggaran
2. Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa
3. Simpang Pesanggaran - Simpang Kuta
4. GT Bali mandara Benoa - Simpang Tugu Nugrah Rai - GT Bali Mandara Nusa Dua
5. Simpang Kuta - Simpang Tugu Ngurah Rai
6. Simpang Tugu Ngurah Rai - Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)
7. Simpang Tugu Ngurah Rai - Simpang Nusa Dua
8. Simpang Kampus UNUD - Simpang Nakula Sadewa/Jalan Uluwatu
9. Simpang Kampus UNUD - Simpang Uluwatu SPBU/Jalan Raya Kampus Udayana
10. Simpang Jimbaran - Simpang Nirmala

Selanjutnya, ada 13 simpang yang jadi perhatian karena berpotensi adanya kepadatan kendaraan. Di antaranya, Sanur, Pasenggaran, GT Bali Mandara Benoa, Kuta, Tugu Nugrah Rai, Lapangan Terbang.

Lalu di simpang Benoa Square, Kampus UNUD, GT Bali Mandara Nusa Dua, Nusa Dua, Nakula Sadewa, Uluwatu, serta Nirmala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com