Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Jangan Salah, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi | Honda Scoopy Punya Warna Baru, Harga Mulai Rp 21 Jutaan

Kompas.com - 01/11/2022, 06:01 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor agar tetap bisa digunakan. SIM sendiri menjadi salah satu dokumen wajib penanda kompetensi seseorang dalam berkendara.

SIM memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu selama lima tahun. Sehingga perlu diingat, perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Sebelumnya, masa berlaku SIM mengikuti tanggal lahir pemiliknya. Namun saat ini, mengikuti tanggal diterbitkannya SIM.

Sementara itu jelang pameran IMOS 2022 yang berlangsung pada 2-6 November 2022, PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan pilihan desain dan warna terbaru pada New Honda Scopy.

Pada varian Fashion hadir kombinasi warna baru, yakni Fashion Blue serta Fashion Brown. Sementara itu, untuk varian Sporty hadir kombinasi warna baru Sporty Silver.

Pembaruan striping juga diberikan pada New Honda Scoopy tipe Smart Key varian Stylish, yang mempertahankan warna Stylish Brown dan juga Stylish Red. Kemudian pada varian Prestige, hadir warna baru Prestige Green.

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin (31/10/2022).

1. Jangan Salah, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

 

Ketentuan ini diatur dalam Surat Telegram Korlantas Nomor ST/2664?X.Yan.1.1/2019, di mana disebutkan bahwa masa kedaluwarsa SIM bergantung dari tanggal pencetakan SIM tersebut.

Kemudian mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM diterbitkan oleh pihak Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Penting bagi pemilik SIM untuk mengingat tanggal akhir masa berlaku SIM tersebut, agar tidak telat melakukan perpanjangan. Telat satu hari saja, pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM dari awal, layaknya membuat SIM baru untuk pertama kali.

Baca juga: Jangan Salah, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

2. Honda Scoopy Punya Warna Baru, Harga Mulai Rp 21 Jutaan

New Honda Scoopy warna Prestige GreenDok. AHM New Honda Scoopy warna Prestige Green

Keseluruhan varian pada tipe Standard dan Smart Key kini disematkan tampilan terbaru pada hand grip, panel meter, serta pijakan kaki yang kini memiliki pola desain baru.

Model ini juga ditemani dengan kapasitas boks konsol depan yang lebih besar, membuat skutik ini semakin fungsional untuk berkendara harian.

“Pilihan warna terkini pada New Honda Scoopy yang dilengkapi dengan stripe terbaru memberikan pilihan bagi para pencinta motor skutik yang ingin tampil bergaya,” ujar Direktur Marketing AHM Thomas Wijaya, dalam keterangan tertulis (31/10/2022).

Baca juga: Honda Scoopy Punya Warna Baru, Harga Mulai Rp 21 Jutaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com